Tugas dan Fungsi Pustakawan

Pustakawan adalah seseorang yang ahli dalam bidang kepustakaan. Untuk mengelola perpustakaan sekolah dibutuhkan orang-orang atau petugas yang profesional, yaitu yang mengetahui tujuan, memiliki pengetahuan, dan ketrampilan di bidang organisasi, administrasi dan pekerjaan yang bersifat teknis perpustakaan.



Kalau menurut Darmono bahwa yang dimaksud dengan pustakawan adalah “Seseorang yang telah diangkat oleh pejabat berwenang untuk menjabat atau melaksanakan tugas-tugas sehubungan dengan dengan penyelenggaraan perpustakaan sekolah karena dianggap memenuhi syarat-syarat tertentu”. 

Tugas-tugas yang berhubungan dengan penyelenggaraan perpustakaan banyak sekali baik yang berhubungan dengan penyelenggaraan pembinaan maupun pengembangannnya. Misalnya merencanakan pengadaan bahan-bahan pustaka, mengklasifikasi, mengkatalog buku-buku, melayani peminjaman dan pengembalian buku dan sebagainya. Sedangkan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk untuk diangkat sebagai pustakawan sesuai dengan apa yang menjadi tanggung jawabnya.

Pustakawan tidak hanya dalam hal memproses buku-buku tetapi lebih dari itu harus memiliki sifat-sifat khusus baik yang berhubungan dengan masalah-masalah perpustakaan sekolah maupun berhubungan dengan masalah-masalah pendidikan.

Menurut Ibrahim Bafadal bahwa pada dasarnya siapa saja yang bertugas di perpustakaan khususnya di lingkungan perpustakaan sekolah harus memiliki sifat-sifat sebagai berikut:
  • Petugas perpustakaan sekolah harus memiliki pengetahuan di bidang perpustakaan sekolah.
  • Petugas perpustakaan sekolah harus memiliki pengetahuan di bidang pendidikan.
  • Petugas perpustakaan harus memiliki minat terhadap penyelenggaraan perpustakaan.
  • Petugas perpustakaan harus suka bekerja dan teliti, tekun, dan disiplin dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
  • Petugas perpustakaan harus terampil mengelola perpustakaan sekolah.
  • Petugas perpustakaan harus memiliki sifat suka membantu orang lain.
  • Petugas perpustakaan harus ramah dan jujur.


Sumber dari skripsi


0 Response to "Tugas dan Fungsi Pustakawan"

Post a Comment

Komentar jangan menautkan link aktif (akan di apus).
Jangan rasis, SARA dan mencaci.
Berkomentar dengan bijak dan sopan.