Setelah
wara-wiri seharian dari dunia nyata, dan sempat sebentar mengikuti jalannya pengumuman
hasil gugatan pilpres yang di sampaikan oleh hakim-hakim mahkamah
konstitusi mulai jam 14.00 wib hari
kamis 21 agustus yang menghasilkan keputusan bahwa gugatan pilpres yang di
ajukan kubu Bapak Prabowo Subianto dan Hatta Radjasa di tolak mahkamah
konstitusi dengan kata lain Mahkamah Konstitusi menolak hasil gugatan Pilpres
2014. Akhirnya sedikit pendapat tentang keputusan MK.
Dengan
hasil keputusan MK ini sudah di pastikan yang menjadi presiden NKRI untuk 5
tahun kedepan yaitu Bapak Jokowidodo dan Jusuf Kalla. Pada keputusan MK tadi
dan kita semua mengikuti jalan rapat
keputusan hasil gugatan pilpres, MK menolak semua eksepsi-eksepsi yang di
ajukan pihak penggugat sesuai dengan apa yang mereka pelajari selama
berlangsungnya sidang gugatan selama 2 minggu ini.
Setelah
keluar keputusan MK , kita melihat banyak pendemo yang terluka terkena tembakan
gas air mata, peluru karet, dan pukulan kayu karena berusaha menerobos pagar
kawat berduri untuk masuk ke gedung MK. Kepada korban kita doakan supaya lekas
sembuh dan pihak pengamanan sudah menjalankan tugasnya sesuai perintah atasan.
Harapan
baru pasti muncul dari semua pihak dan segenap rakyat Indonesia, setelah
keputusan MK tadi siang , sekarang kita menaruh harapan yang sangat besar untuk
presiden dan wakil presiden terpilih supaya membawa Indonesia menjadi bangsa lebih maju, lebih bermartabat
dan lebih makmur. Untuk presiden dan wakil presiden yang tidak terpilih kita
juga megngucapkan banyak terima kasih karena separuh rakyat telah memilih
beliau berdua yang mencalonkan diri untuk pemimpin Indonesia. Walaupun belum
menjadi pemimpin Indonesia saat ini kita
berharap Bapak Prabowo dan Hatta ikut berandil dalam pemerintahan Indonesia yang baru, dengan koalisi merah
putih untuk memajukan bangsa Indonesia, dan bersama-sama Bapak dan Wakil
Presiden terpilih bahu membahu merangkul dan membangun Negara tercinta Republik
Indonesia.
Keputusan
MK , pastinya ada yang menerima dan juga menolak. Sebagai warga Negara biasa kita
harus menerima keputusan yang di keluarkan oleh MK dan menghormati MK sebagai
lembaga hukum yang berwenang dalam mengani permasalahan gugatan Pilpres. Para
hakim MK pasti telah bekerja semaksimal mungkin dan sesuai yang di amanatkan kepada
mereka.
Yang
berhak mengomentari hasil keputusan ini hanya mereka-mereka yang berkompeten di
bidangnya masing-masing. Kalau sekedar memberi pendapat silahkan saja, asal
dengan tata cara kesopanan yang baik.
Tidak
ada kesenangan dan kesedihan bagi kami rakyat Indonesia dengan hasil keputusan
MK ini. Yang ada hanya kami tetap menjalani kehidupan seperti biasa serta
berdoa dengan penuh pengharapan adanya perubahan yang berarti bagi seluruh
rakyat Indonesia. Keputusan Mk hanya bersifat hasil dari suatu yang telah di
sidangkan, sebagai rakyat kami tidak bisa ikut bercampur tangan dengan
hakim-hakim MK. Mengikuti jalan sidangnya saja kadang sempat kadang tidak
sempat.
Kepada
bapak-bapak Hakim MK banyak terima kasih atas kinerjanya selama sidang gugatan
Pilpres dan keputusan Mk tadi, kita berharap mutlak dari pemikiran dan sesusai
dengan pekerjaan yang di amanatkan kepada mereka, sehingga nantinya bapak-bapak
MK bisa mempertanggungjawabkan baik di
dunia maupun di akhirat, karena keputusan MK ini berkaitan kemshalatan umat banyak
atau seluruh rakyat Indonesia.
0 Response to "Keputusan Mahkamah Konstitusi"
Post a Comment
Komentar jangan menautkan link aktif (akan di apus).
Jangan rasis, SARA dan mencaci.
Berkomentar dengan bijak dan sopan.