Keputusan Mahkamah Konstitusi

Setelah wara-wiri seharian dari dunia nyata, dan sempat sebentar mengikuti jalannya pengumuman hasil gugatan pilpres yang di sampaikan oleh hakim-hakim mahkamah konstitusi  mulai jam 14.00 wib hari kamis 21 agustus yang menghasilkan keputusan bahwa gugatan pilpres yang di ajukan kubu Bapak Prabowo Subianto dan Hatta Radjasa di tolak mahkamah konstitusi dengan kata lain Mahkamah Konstitusi menolak hasil gugatan Pilpres 2014. Akhirnya sedikit pendapat tentang keputusan MK.

Dengan hasil keputusan MK ini sudah di pastikan yang menjadi presiden NKRI untuk 5 tahun kedepan yaitu Bapak Jokowidodo dan Jusuf Kalla. Pada keputusan MK tadi dan kita semua mengikuti jalan  rapat keputusan hasil gugatan pilpres, MK menolak semua eksepsi-eksepsi yang di ajukan pihak penggugat sesuai dengan apa yang mereka pelajari selama berlangsungnya sidang gugatan selama 2 minggu ini.

Setelah keluar keputusan MK , kita melihat banyak pendemo yang terluka terkena tembakan gas air mata, peluru karet, dan pukulan kayu karena berusaha menerobos pagar kawat berduri untuk masuk ke gedung MK. Kepada korban kita doakan supaya lekas sembuh dan pihak pengamanan sudah menjalankan tugasnya sesuai perintah atasan.

Harapan baru pasti muncul dari semua pihak dan segenap rakyat Indonesia, setelah keputusan MK tadi siang , sekarang kita menaruh harapan yang sangat besar untuk presiden dan wakil presiden terpilih supaya membawa Indonesia  menjadi bangsa lebih maju, lebih bermartabat dan lebih makmur. Untuk presiden dan wakil presiden yang tidak terpilih kita juga megngucapkan banyak terima kasih karena separuh rakyat telah memilih beliau berdua yang mencalonkan diri untuk pemimpin Indonesia. Walaupun belum menjadi pemimpin Indonesia saat ini  kita berharap Bapak Prabowo dan Hatta ikut berandil dalam pemerintahan  Indonesia yang baru, dengan koalisi merah putih untuk memajukan bangsa Indonesia, dan bersama-sama Bapak dan Wakil Presiden terpilih bahu membahu merangkul dan membangun Negara tercinta Republik Indonesia.

Keputusan MK , pastinya ada yang menerima dan juga menolak. Sebagai warga Negara biasa kita harus menerima keputusan yang di keluarkan oleh MK dan menghormati MK sebagai lembaga hukum yang berwenang dalam mengani permasalahan gugatan Pilpres. Para hakim MK pasti telah bekerja semaksimal mungkin dan sesuai yang di amanatkan kepada mereka.

Yang berhak mengomentari hasil keputusan ini hanya mereka-mereka yang berkompeten di bidangnya masing-masing. Kalau sekedar memberi pendapat silahkan saja, asal dengan tata cara kesopanan yang baik.

Tidak ada kesenangan dan kesedihan bagi kami rakyat Indonesia dengan hasil keputusan MK ini. Yang ada hanya kami tetap menjalani kehidupan seperti biasa serta berdoa dengan penuh pengharapan adanya perubahan yang berarti bagi seluruh rakyat Indonesia. Keputusan Mk hanya bersifat hasil dari suatu yang telah di sidangkan, sebagai rakyat kami tidak bisa ikut bercampur tangan dengan hakim-hakim MK. Mengikuti jalan sidangnya saja kadang sempat kadang tidak sempat.

Kepada bapak-bapak Hakim MK banyak terima kasih atas kinerjanya selama sidang gugatan Pilpres dan keputusan Mk tadi, kita berharap mutlak dari pemikiran dan sesusai dengan pekerjaan yang di amanatkan kepada mereka, sehingga nantinya bapak-bapak MK bisa mempertanggungjawabkan  baik di dunia maupun di akhirat, karena keputusan MK ini berkaitan kemshalatan umat banyak atau seluruh rakyat Indonesia.


0 Response to "Keputusan Mahkamah Konstitusi"

Post a Comment

Komentar jangan menautkan link aktif (akan di apus).
Jangan rasis, SARA dan mencaci.
Berkomentar dengan bijak dan sopan.