PNPM Mandiri Perdesaan (Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat Mandiri Perdesaan) merupakan salah satu mekanisme program pemberdayaan masyarakat yang
digunakan PNPM Mandiri dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan dan
perluasan kesempatan kerja di wilayah perdesaan. Pendekatan
PNPM Mandiri Perdesaan merupakan pengembangan dari Program Pengembangan
Kecamatan (PPK), yang selama ini dinilai berhasil. Beberapa keberhasilan PPK
adalah berupa penyediaan lapangan kerja dan pendapatan bagi kelompok rakyat
miskin, efisiensi dan efektivitas kegiatan, serta berhasil menumbuhkan
kebersamaan dan partisipasi masyarakat. PNPM Mandiri Perdesaan
mengadopsi sepenuhnya mekanisme dan prosedur Program Pengembangan Kecamatan
(PPK) yang telah dilaksanakan sejak 1998. PNPM Mandiri sendiri dikukuhkan
secara resmi oleh Presiden RI pada 30 April 2007 di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Program pemberdayaan masyarakat ini dapat dikatakan sebagai
programpemberdayaan masyarakat terbesar di tanah air. Dalam pelaksanaannya,
program ini memusatkan kegiatan bagi masyarakat Indonesia paling miskin di
wilayah perdesaan. Program ini menyediakan fasilitasi pemberdayaan masyarakat/
kelembagaan lokal, pendampingan, pelatihan, serta dana Bantuan Langsung untuk
Masyarakat (BLM) kepada masyarakat secara langsung. Besaran dana BLM yang
dialokasikan sebesar Rp750 juta sampai Rp3 miliar per kecamatan, tergantung
jumlah penduduk.
Dalam
PNPM Mandiri Perdesaan, seluruh anggota masyarakat diajak terlibat dalam setiap
tahapan kegiatan secara partisipatif, mulai dari proses perencanaan,
pengambilan keputusan dalam penggunaan dan pengelolaan dana sesuai kebutuhan
paling prioritas di desanya, sampai pada pelaksanaan kegiatan dan
pelestariannya.Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan berada di bawah binaan
Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kemen terian Dalam
Negeri. Program ini didukung dengan pembiayaan yang berasal dari alokasi
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), alokasi Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD), dana pinjaman/hibah luar negeri dari sejumlah lembaga
pemberi bantuan dibawah koordinasi Bank Dunia.
Misi PNPM Mandiri Perdesaan adalah: (1) peningkatan kapasitas masyarakat
dan kelembagaannya; (2) pelembagaan sistem pembangunan partisipatif; (3)
pengefektifan fungsi dan peran pemerintahan lokal; (4) peningkatan kualitas dan
kuantitas prasarana sarana sosial dasar dan ekonomi masyarakat; (5)
pengembangan jaringan kemitraan dalam pembangunan. Dalam rangka mencapai visi
dan misi PNPM Mandiri Perdesaan, strategi yang dikembangkan PNPM Mandiri
Perdesaan yaitu menjadikan rumah tangga miskin (RTM) sebagai kelompok sasaran,
menguatkan sistem pembangunan partisipatif, serta mengembangkan kelembagaan
kerja sama antar desa. Berdasarkan visi, misi, dan strategi yang dikembangkan,
maka PNPM Mandiri Perdesaan lebih menekankan pentingnya pemberdayaan sebagai
pendekatan yang dipilih. Melalui PNPM Mandiri Perdesaan diharapkan masyarakat
dapat menuntaskan tahapan pemberdayaan yaitu tercapainya kemandirian dan
keberlanjutan, setelah tahapan pembelajaran dilakukan melalui Program
Pengembangan Kecamatan (PPK).
Prinsip Pokok PNPM Mandiri Perdesaan
Dalam pelaksanaannya, PNPM Mandiri Perdesaan menekankan prinsip-prinsip pokok, yang terdiri dari:
Dalam pelaksanaannya, PNPM Mandiri Perdesaan menekankan prinsip-prinsip pokok, yang terdiri dari:
- Transparansi dan Akuntabilitas. Masyarakat harus memiliki akses yang memadai terhadap segala informasi dan proses pengambilan keputusan, sehingga pengelolaan kegiatan dapat dilaksanakan secara terbuka dan dipertanggung-gugatkan, baik secara moral, teknis, legasl maupun administratif
- Desentralisasi. Kewenangan pengelolaan kegiatan pembangunan sektoral dan kewilayahan dilimpahkan kepada Pemerintah Daerah atau masyarakat, sesuai dengan kapasitasnya
- Keberpihakan pada Orang/ Masyarakat Miskin. Semua kegiatan yang dilaksanakan mengutamakan kepentingan dan kebutuhan masyarakat miskin dan kelompok masyarakat yang kurang beruntung
- Otonomi. Masyarakat diberi kewenangan secara mandiri untuk berpartisipasi dalam menentukan dan mengelola kegiatan pembangunan secara swakelola
- Partisipasi/ Pelibatan Masyarakat. Masyarakat terlibat secara aktif dalam setiap proses pengambilan keputusan pembangunan dan secara gotong-royong menjalankan pembangunan
- Prioritas Usulan. Pemerintah dan masyarakat harus memprioritaskan pemenuhan kebutuhan untuk pengentasan kemiskinan, kegiatan mendesak dan bermanfaat bagi sebanyak-banyaknya masyarakat, dengan mendayagunakan secara optimal berbagai sumberdaya yang terbatas
- Kesetaraan dan Keadilan Gender. Laki-laki dan perempuan mempunyai kesetaraan dalam perannya di setiap tahap pembangunan dan dalam menikmati secara adil manfaat kegiatan pembangunan tersebut
PNPM Mandiri Perdesaan juga memiliki prinsip lainnya,
yakni:
- Bertumpu pada pembangunan manusia. Setiap kegiatan diarahkan untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia seutuhnya
- Demokratis. Setiap pengambilan keputusan pembangunan dilakukan secara musyawarah dan mufakat dengan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat miskin.
Cara Kerja PNPM
Mandiri Perdesaan
PNPM Mandiri
Perdesaan dilaksanakan melalui upaya-upaya pemberdayaan dan partisipasi
masyarakat di wilayah perdesaan melalui tahapan-tahapan kegiatan berikut:
- Sosialisasi dan penyebaran informasi program. Baik secara langsung melalui fórum-forum pertemuan maupun dengan mengembangkan/ memanfaatkan media/ saluran informasi masyarakat di berbagai tingkat pemerintahan
- Proses Partisipatif Pemetaan Rumahtangga Miskin (RTM) dan Pemetaan Sosial. Masyarakat diajak untuk bersama-sama menentukan kriteria kurang mampu dan bersama-sama pula menentukan rumahtangga yang termasuk kategori miskin/ sangat miskin (RTM). Masyarakat juga difasilitasi untuk membuat peta sosial desa dengan tujuan agar lebih mengenal kondisi/ situasi sesungguhnya desa mereka, yang berguna untuk mengagas masa depan desa, penggalian gagasan untuk menentukan kegiatan yang paling dibutuhkan, serta mendukung pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemantauannya
- Perencanaan Partisipatif di Tingkat Dusun, Desa dan Kecamatan. Masyarakat memilih Fasilitator Desa atau Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) --satu laki–laki, satu perempuan-- untuk mendampingi proses sosialisasi dan perencanaan. KPMD ini kemudian mendapat peningkatan kapasitas untuk menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengatur pertemuan kelompok, termasuk pertemuan khusus perempuan, untuk melakukan penggalian gagasan berdasarkan potensi sumberdaya alam dan manusia di desa masing-masing, untuk Menggagas Masa Depan Desa. Masyarakat kemudian bersama-sama membahas kebutuhan dan prioritas pembangunan di desa dan bermusyawarah untuk menentukan pilihan jenis kegiatan pembangunan yang prioritas untuk didanai. PNPM Mandiri Perdesaan sendiri menyediakan tenaga konsultan pemberdayaan dan teknis di tingkat kecamatan dan kabupaten guna memfasilitasi/ membantu upaya sosialisasi, perencanaan dan pelaksanaan kegiatan. Usulan/ gagasan dari masayarakat akan menjadi bahan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
- Seleksi/ Prioritas Kegiatan di Tingkat Desa dan Kecamatan. Masyarakat melakukan musyawarah di tingkat desa dan kecamatan untuk memutuskan usulan kegiatan prioritas yang akan didanai. Musyawarah ini terbuka bagi segenap anggota masyarakat untuk menghadiri dan memutuskan jenis kegiatan yang paling prioritas/ mendesak. Keputusan akhir mengenai kegiatan yang akan didanai, diambil dalam forum musyawarah antar-desa (MAD) di tingkat kecamatan, yang dihadiri oleh wakil–wakil dari setiap desa dalam kecamatan yang bersangkutan. Pilihan kegiatan adalah open menu untuk semua investasi produktif, kecuali yang tercantum dalam daftar larangan (negative list). Dalam hal terdapat usulan masyarakat yang belum terdanai, maka usulan tersebut akan menjadi bahan kajian dalam Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
- Masyarakat Melaksanakan Kegiatan Mereka. Dalam forum musyawarah, masyarakat memilih anggotanya sendiri untuk menjadi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) di setiap desa untuk mengelola kegiatan yang diusulkan desa yang bersangkutan dan mendapat prioritas pendanaan program. Fasilitator Teknis PNPM Mandiri Perdesaan akan mendampingi TPK dalam mendisain sarana/ prasarana (bila usulan yang didanai berupa pembangunan infrastruktur perdesaan), penganggaran kegiatan, verifikasi mutu dan supervisi. Para pekerja yang terlibat dalam pembangunan sarana/ prasarana tersebut berasal dari warga desa penerima manfaat
- Akuntabilitas dan Laporan Perkembangan. Selama pelaksanaan kegiatan, TPK harus memberikan laporan perkembangan kegiatan minimal dua kali dalam pertemuan terbuka desa, yakni sebelum program mencairkan dana tahap berikutnya dan pada pertemuan akhir.
Penyaluran dan
Pencairan Dana
PNPM Mandiri Perdesaan menyediakan dana langsung dari pusat (APBN) dan daerah (APBD) yang disalurkan ke rekening kolektif desa di kecamatan. Masyarakat desa dapat mempergunakan dana tersebut sebagai hibah untuk membangun sarana/ prasarana penunjang produktivitas desa, pinjaman bagi kelompok ekonomi untuk modal usaha bergulir, atau kegiatan sosial seperti kesehatan dan pendidikan. Setiap penyaluran dana yang turun ke masyarakat harus sesuai dengan dokumen yang dikirimkan ke pusat agar memudahkan penelusuran. Warga desa, dalam hal ini TPK atau staf Unit Pengelola Kegiatan (TPK) di tingkat kecamatan mendapatkan peningkatan kapasitas dalam pembukuan, manajemen data, pengarsipan dokumen dan pengelolaan uang/ dana secara umum, serta peningkatan kapasitas lainnya terkait upaya pembangunan manusia dan pengelolaan pembangunan wilayah perdesaan.
Dalam pelaksanaannya, pengalokasikan dana Bantuan Langsung bagi Masyarakat (BLM) PNPM Mandiri Perdesaan dilakukan melalui skema pembiayaan bersama (cost sharing) antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda), seperti yang telah berhasil dilakukan dalam PPK III (2005-2007) dan PNPM-PPK (2007). Besarnya cost sharing ini disesuaikan dengan kapasitas fiskal masing-masing daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 73/ PMK.02/2006 per 30 Agustus 2006.
Melihat kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan yang ditargetkan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat di perdesaan, maka program ini telah menerima dana hibah yang cukup besar dari sejumlah lembaga dan negara pemberi bantuan. Melalui PPK dan PNPM PPK (hingga 2007), PNPM Mandiri Perdesaan telah menghimpun lebih dari 168,3 dolar AS dalam bentuk trust funds dan hibah dari berbagai negara/ lembaga penyandang dana. Hibah/ trust funds tersebut merupakan wujud dukungan dan kepercayaan atas keberhasilan program pemberdayaan masyarakat terbesar di Indonesia ini.
PNPM Mandiri Perdesaan menyediakan dana langsung dari pusat (APBN) dan daerah (APBD) yang disalurkan ke rekening kolektif desa di kecamatan. Masyarakat desa dapat mempergunakan dana tersebut sebagai hibah untuk membangun sarana/ prasarana penunjang produktivitas desa, pinjaman bagi kelompok ekonomi untuk modal usaha bergulir, atau kegiatan sosial seperti kesehatan dan pendidikan. Setiap penyaluran dana yang turun ke masyarakat harus sesuai dengan dokumen yang dikirimkan ke pusat agar memudahkan penelusuran. Warga desa, dalam hal ini TPK atau staf Unit Pengelola Kegiatan (TPK) di tingkat kecamatan mendapatkan peningkatan kapasitas dalam pembukuan, manajemen data, pengarsipan dokumen dan pengelolaan uang/ dana secara umum, serta peningkatan kapasitas lainnya terkait upaya pembangunan manusia dan pengelolaan pembangunan wilayah perdesaan.
Dalam pelaksanaannya, pengalokasikan dana Bantuan Langsung bagi Masyarakat (BLM) PNPM Mandiri Perdesaan dilakukan melalui skema pembiayaan bersama (cost sharing) antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda), seperti yang telah berhasil dilakukan dalam PPK III (2005-2007) dan PNPM-PPK (2007). Besarnya cost sharing ini disesuaikan dengan kapasitas fiskal masing-masing daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 73/ PMK.02/2006 per 30 Agustus 2006.
Melihat kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan yang ditargetkan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat di perdesaan, maka program ini telah menerima dana hibah yang cukup besar dari sejumlah lembaga dan negara pemberi bantuan. Melalui PPK dan PNPM PPK (hingga 2007), PNPM Mandiri Perdesaan telah menghimpun lebih dari 168,3 dolar AS dalam bentuk trust funds dan hibah dari berbagai negara/ lembaga penyandang dana. Hibah/ trust funds tersebut merupakan wujud dukungan dan kepercayaan atas keberhasilan program pemberdayaan masyarakat terbesar di Indonesia ini.
Pro Kontra
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)
PNPM yang diklaim oleh pemerintah pusat sangat berhasil dan menjangkau puluhan daerah ternyata menimbulkan pro dan kontra. Artinya tidak disemua daerah program itu diterima masyarakat bahkan ada 22 daerah yang menolak program tersebut (http://www.korantempo.com/korantempo) termasuk salah satunya di DKI Jakarta. Sudah ada puluhan alasan yang dikemukakan berbagai daerah itu. Di Semarang, penolakan itu justru dilakukan oleh DPRD Kota Semarang yang beralasan budget yang ada tidak cukup menjadi pendamping PNPM yang dialokasikan melalui APBN. Sukawi Sutarip sebagai kepala daerah mengaku pasrah atas kondisi itu. Di Kota Solo, ketika Walikota akhirnya “menyerah” menerima PNPM, justru menimbulkan konflik baru bagi aktivis posyandu dan kelompok kerja Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Dana pendamping PNPM justru diambil dari 2 pos tersebut. Ini mengindikasikan pemaksaan program pusat dan lebih mengorbankan kepentingan masyarakat miskin. Pro Kontra itu tidak hanya diranah itu. Di beberapa milis juga terjadi perdebatan yang sama. DKI Jakarta sendiri menolak PNPM dengan argumentasi sudah ada program PPMK yang sudah lebih dulu diluncurkan.
PNPM yang diklaim oleh pemerintah pusat sangat berhasil dan menjangkau puluhan daerah ternyata menimbulkan pro dan kontra. Artinya tidak disemua daerah program itu diterima masyarakat bahkan ada 22 daerah yang menolak program tersebut (http://www.korantempo.com/korantempo) termasuk salah satunya di DKI Jakarta. Sudah ada puluhan alasan yang dikemukakan berbagai daerah itu. Di Semarang, penolakan itu justru dilakukan oleh DPRD Kota Semarang yang beralasan budget yang ada tidak cukup menjadi pendamping PNPM yang dialokasikan melalui APBN. Sukawi Sutarip sebagai kepala daerah mengaku pasrah atas kondisi itu. Di Kota Solo, ketika Walikota akhirnya “menyerah” menerima PNPM, justru menimbulkan konflik baru bagi aktivis posyandu dan kelompok kerja Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Dana pendamping PNPM justru diambil dari 2 pos tersebut. Ini mengindikasikan pemaksaan program pusat dan lebih mengorbankan kepentingan masyarakat miskin. Pro Kontra itu tidak hanya diranah itu. Di beberapa milis juga terjadi perdebatan yang sama. DKI Jakarta sendiri menolak PNPM dengan argumentasi sudah ada program PPMK yang sudah lebih dulu diluncurkan.
Perdebatan menarik juga terjadi di milis studi-desentralisasi@yahoogroups.com yang lebih banyak mengeksplorasi PNPM dengan ADD (Alokasi Dana Desa). Nando menulis bahwa “….Beberapa waktu lalu saya sampaikan "kasihan Pemerintah Desa" terlalu banyak program yang masuk ke Desa dan pada intinya tujuannya sama. Terlepas diskusi ADD versus PNPM, seharusnya apapun bentuknya dan darimanapun asalnya dana yang masuk ke Desa dimasukkan ke APBDesa, dan penggunaan untuk belanja juga harus melalui apa yang sudah direncanakan oleh Desa yang tercermin dalam APBDesa dimaksud.”. Dalam bulletin inspirasi edisi 2/September 2007 ditulis “Yang paling mengenaskan adalah, banyak pemerintah kabupaten/kota lebih senang merespon PPK (PNPM-pen) tinimbang ADD. Pemerintah kabupaten/kota mengerjakan ADD dengan setengah hati dan orang-ogahan. Kebanyakan dari mereka berpikir pendek bahwa ADD tidak lebih dari menggelontorkan dana kabupaten/kota kepada desa. Karena itu, mengerjakan ADD sama dengan bunuh diri, memereteli sendiri sebagian sumberdaya yang selama ini dikangkanginya”
Diskusi soal PNPM juga terjadi di milis aktivissolo98@yahoogroups.com. Di milis ini lebih banyak mengeksplorasi konteks local Kota Solo. Muhammad Amin dalam komentarnya menegaskan di point 4 yakni “PNPM Mandiri mengklaim bahwa setiap kecamatan akan menciptakan lapangan kerja bagi 250 orang. Namun penciptaan lapangan kerja hanya bersifat sementara karena berbentuk cash for work. Program PNPM Mandiri adalah lapangan kerja semu yang tidak berorientasi jangka panjang. Setelah proyek selesai para pekerja pun akan menganggur lagi, miskin lagi. Namun, secara politis strategi ini akan diklaim sebagai prestasi yang bisa dijual bahwa pemerintah telah mengurangi pengangguran sehingga memperbaiki data pengangguran BPS”.
Perdebatan mengenai PNPM hanyalah salah satu konsekuensi dikembangkannya otonomi daerah di Indonesia. Artinya pemerintah pusat tidak bisa lagi seenaknya memaksakan kehendak sebuah program kepada daerah. Memang dilihat dari satu sisi mungkin terlihat positif tetapi dari kacamata berbeda mungkin bisa saja negative. Perlu penglihatan lebih detil dan komprehensif dalam kasus-kasus seperti ini. Di daerah minim sumber dana mungkin saja cocok memakai pola PNPM atau daerah yang lebih banyak bergantung pada pemerintah pusat. Namun bagaimana dengan daerah yang masyarakatnya sudah sadar berpartisipasi, institusi masyarakat sipilnya sudah berdaya cocok dengan pola seperti ini? Penulis mencatat setidaknya ada 9 hal yang perlu dicermati mengenai PNPM tersebut.
Idealnya perdebatan pnpm antara diterima atau ditolak sangat menarik meskipun urgensinya bukan disitu. Selama ini yang berhasil atau menolak tidak banyak memaparkan sisi keberhasilan maupun aspek penolakannya. Penulis lebih suka focus pada aspek “impact”nya. Bila berhasil, apa impact bagi masyarakat sekitar? Demikian juga sebaliknya. Ada beberapa hal yang menurut penulis perlu dilihat secara jeli
Analisa
dengan menggunakan teori modal social
Sebagaimana diketahui bahwa tujuan dari
penyelenggaraan program PNPM Mandiri sangat mulia yaitu mewujudkan masyarakat
"Berdaya" dan "Mandiri" yang mampu mengatasi berbagai
persoalan kemiskinan, maka dari itu pelaksanaan dari program PNPM Mandiri
tersebut harus dilaksanakan deagan baik sesuai pada tujuan, sasaran, serta
memenuhi prinsip dan pendekatan PNPM Mandiri. Kegiatan PNPM Mandiri tidak hanya
bersifat reaktif terhadap keadaan darurat, namun juga bersifat strategis,
karena disiapkan landasan berupa motivasi masyarakat yang menguat bagi
perkembangan masyarakat di masa yang akan datang.Oleh karena itu perlu adanya
modal sosial antar elemen masyarakat yang selaras.
Di dalam masyarakat, modal sosial ini menjadi suatu alternatif pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.Karena selama ini dalam pelaksanaan PNPM Mandiri di Kelurahan Dalpenang tidak dapat dipungkiri masih terdapat kendala-kendala baik yang sifatnya teknis maupun non teknis seperti minimnya pengetahuan masyarakat, dan kurangnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan tersebut. Permasalahannya adalah bagaimana bentuk modal sosial dalam program PNPM Mandiri di Kelurahan Dalpenang Kecamatan Sampang Madura sekaligus perkembangan modal sosial dalam program PNPM Mandiri di Kelurahan Dalpenang Kecamatan Sampang Madura dan keberhasilan program PNPM Mandiri di Kelurahan Dalpenang Kecamatan Sampang Madura?
Pendekatan teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori modal sosial.Teori tentang modal sosial menyatakan bahwa jaringan hubungan merupakan sebuah sumberdaya yang dapat digunakan untuk pelaksanaan kegiatan sehari-hari. Para anggota jaringan memiliki "modal", misalnya dalam bentuk hak istimewa (credential) yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, akses ke informasi, ketersediaan peluang, dan status sosial. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui: Observasi dan wawancara. Setelah dilakukan pemeriksaan keabsahanya, data dianalisis dengan cara penyajian data sekaligus dianalisis dan penarikan kesimpulan. Dari hasil data yang diperoleh bahwa bentuk modal sosial di Kelurahan Dalpenang adalah semangat gotong royong dan pola perkorbanan menghibahkan apa yang di miliki, Ada toleransi yang sangat tinggi dari masyarakat miskin dan sekitarnya. Selama ini modal sosial di Keluarahan Dalpenang terlihat pada sumbangan tenaga pikiran, jaringan antara petugas, kerjasama, toleransi, dan bekerjasama untuk mewujudkan apa yang diharapkan masyarakat Dalpenang, khususnya masalah pemberdayaan masyarakat. Selain itu bentuk modal sosial pada masyarakat Dalpenang adalah berkerja sama dari bantuan langsung masyarakat (BLM) yang banyak menarik partisipasi mereka di dalam program tersebut, yang kemudian diberikan pengarahan terhadap masyarakat agar bisa bermafaat bagi masyarakat miskin, dan dibentuknya adalah pembangunan fisik dan program simpan pinjam. Perkembangan modal sosial dalam program PNPM Mandiri di masyarakat Dalpenang cukup bagus. Hal ini terlihat pada partisipasi dan keberanian masyarakat mengelurkan pendapat, masyarakat miskin semakin sadar atau partisipasinya makin meningkat.Sehingga semangat kebersamaan dalam pembangunan dan pemberdayaan semakin baik. Seperti adanya rembuk warga dalam ikut merumuskan pembangunan dan mekanisme pinjaman bergulir dalam program SPP.
PNPM mandiri yang dilaksanakan di Kelurahan Dalpenang berjalan sesuai dengan tahapan dan mendapat respon positif dari masyarakat. Dalam pelaksanaannya dilakukan melalui rembuk warga yang dihadiri RW seluruh Kelurahan Dalpenang dan hampir 75% masyarakat mendukung pelaksanaan program dan perlu ada peningkatan sosialisasi mengenai PNPM Mandiri ini. Program nyata yang telah dilaksanakan di Kelurahan Dalpenang cukup banyak salah satunya adalah program Simpan Pinjam Perempuan (SPP). PNPM Mandiri sudah berjalan dengan baik hanya dalam pelaksanaannya terhambat oleh minimnya dana yang turun. Dana yang digunakan untuk memberdayakan masyarakat miskin dan pembanguna lingkungan masih kurang sedangkan program yang dilaksanakan cukup padat yang tidak sesuai dengan anggaran yang disediakan (BOP).Kelancaran PNPM Mandiri sangat bergantung pada kesadaran masyarakat, seperti mengadakan arisan/sumbangan sebagai modal social yang dijadikan pendukung bagi kelancaran PNPM Mandiri.
Di dalam masyarakat, modal sosial ini menjadi suatu alternatif pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.Karena selama ini dalam pelaksanaan PNPM Mandiri di Kelurahan Dalpenang tidak dapat dipungkiri masih terdapat kendala-kendala baik yang sifatnya teknis maupun non teknis seperti minimnya pengetahuan masyarakat, dan kurangnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan tersebut. Permasalahannya adalah bagaimana bentuk modal sosial dalam program PNPM Mandiri di Kelurahan Dalpenang Kecamatan Sampang Madura sekaligus perkembangan modal sosial dalam program PNPM Mandiri di Kelurahan Dalpenang Kecamatan Sampang Madura dan keberhasilan program PNPM Mandiri di Kelurahan Dalpenang Kecamatan Sampang Madura?
Pendekatan teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori modal sosial.Teori tentang modal sosial menyatakan bahwa jaringan hubungan merupakan sebuah sumberdaya yang dapat digunakan untuk pelaksanaan kegiatan sehari-hari. Para anggota jaringan memiliki "modal", misalnya dalam bentuk hak istimewa (credential) yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, akses ke informasi, ketersediaan peluang, dan status sosial. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui: Observasi dan wawancara. Setelah dilakukan pemeriksaan keabsahanya, data dianalisis dengan cara penyajian data sekaligus dianalisis dan penarikan kesimpulan. Dari hasil data yang diperoleh bahwa bentuk modal sosial di Kelurahan Dalpenang adalah semangat gotong royong dan pola perkorbanan menghibahkan apa yang di miliki, Ada toleransi yang sangat tinggi dari masyarakat miskin dan sekitarnya. Selama ini modal sosial di Keluarahan Dalpenang terlihat pada sumbangan tenaga pikiran, jaringan antara petugas, kerjasama, toleransi, dan bekerjasama untuk mewujudkan apa yang diharapkan masyarakat Dalpenang, khususnya masalah pemberdayaan masyarakat. Selain itu bentuk modal sosial pada masyarakat Dalpenang adalah berkerja sama dari bantuan langsung masyarakat (BLM) yang banyak menarik partisipasi mereka di dalam program tersebut, yang kemudian diberikan pengarahan terhadap masyarakat agar bisa bermafaat bagi masyarakat miskin, dan dibentuknya adalah pembangunan fisik dan program simpan pinjam. Perkembangan modal sosial dalam program PNPM Mandiri di masyarakat Dalpenang cukup bagus. Hal ini terlihat pada partisipasi dan keberanian masyarakat mengelurkan pendapat, masyarakat miskin semakin sadar atau partisipasinya makin meningkat.Sehingga semangat kebersamaan dalam pembangunan dan pemberdayaan semakin baik. Seperti adanya rembuk warga dalam ikut merumuskan pembangunan dan mekanisme pinjaman bergulir dalam program SPP.
PNPM mandiri yang dilaksanakan di Kelurahan Dalpenang berjalan sesuai dengan tahapan dan mendapat respon positif dari masyarakat. Dalam pelaksanaannya dilakukan melalui rembuk warga yang dihadiri RW seluruh Kelurahan Dalpenang dan hampir 75% masyarakat mendukung pelaksanaan program dan perlu ada peningkatan sosialisasi mengenai PNPM Mandiri ini. Program nyata yang telah dilaksanakan di Kelurahan Dalpenang cukup banyak salah satunya adalah program Simpan Pinjam Perempuan (SPP). PNPM Mandiri sudah berjalan dengan baik hanya dalam pelaksanaannya terhambat oleh minimnya dana yang turun. Dana yang digunakan untuk memberdayakan masyarakat miskin dan pembanguna lingkungan masih kurang sedangkan program yang dilaksanakan cukup padat yang tidak sesuai dengan anggaran yang disediakan (BOP).Kelancaran PNPM Mandiri sangat bergantung pada kesadaran masyarakat, seperti mengadakan arisan/sumbangan sebagai modal social yang dijadikan pendukung bagi kelancaran PNPM Mandiri.
0 Response to "Pengertian PNPM adalah"
Post a Comment
Komentar jangan menautkan link aktif (akan di apus).
Jangan rasis, SARA dan mencaci.
Berkomentar dengan bijak dan sopan.