Kelainan refraksi adalah keadaan bayangan tegas tidak dibentuk pada retina. Secara umum, terjadi ketidak seimbangan sistem penglihatan pada mata sehingga menghasilkan bayangan yang kabur. Sinar tidak dibiaskan tepat pada retina, tetapi dapat di depan atau di belakang retina dan tidak terletak pada satu titik fokus. Kelainan refraksi dapat diakibatkan terjadinya kelainan kelengkungan kornea dan lensa, perubahan indeks bias, dan kelainan panjang sumbu bola mata.
Ametropia adalah
suatu keadaan mata dengan kelainan refraksi sehingga pada mata yang dalam
keadaan istirahat memberikan fokus yang tidak terletak pada retina. Ametropia
dapat ditemukan dalam bentuk kelainan miopia (rabun jauh), hipermetropia (rabun
dekat), dan astigmat.
Sekitar 148 juta
atau 51% penduduk di Amerika Serikat memakai alat pengkoreksi gangguan
refraksi, dengan penggunaan lensa kontak mencapai 34 juta orang. Angka kejadian
rabun jauh meningkat sesuai dengan pertambahan usia. Jumlah penderita rabun
jauh di Amerika Serikat berkisar 3% antara usia 5-7 tahun, 8% antara usia 8-10
tahun, 14% antara usia 11-12 tahun dan 25% antara usia 12-17 tahun. Pada etnis
tertentu, peningkatan angka kejadian juga terjadi walupun persentase tiap usia
berbeda. Etnis Cina memiliki insiden rabun jauh lebih tinggi pada seluruh usia.
Studi nasional Taiwan menemukan prevalensi sebanyak 12% pada usia 6 tahun
dan 84 % pada usia 16-18 tahun. Angka yang sama juga dijumpai di Singapura dan
Jepang.
Pemeriksaan
refraksi terdiri dari 2 yaitu refraksi subyektif dan refraksi obyektif:
Refraksi subyektif
tergantung respon pasien untuk mendapatkan koreksi refraksi yang memberikan
tajam penglihatan terbaik.
Pemeriksaan refraksi objektif adalah
pemeriksaan refraksi dimana hasil refraksi dapat ditentukan tanpa mengandalkan
masukan atau respons dari pasien. Kelebihan pemeriksaan ini adalah pemeriksaan dapat dilakukan
tanpa informasi subjektif dari pasien mengenai kualitas visus yang diperoleh selama prosedur
berlangsung. Kerja sama dari pasien yang diperlukan hanya pada saat, misalnya, meletakkan
kepala, atau memfiksasi pandangan pada target tertentu. Pemeriksaan ini dapat dilakukan dengan
menggunakan retinoskopi, otorefraksi, atau fotorefraksi. Refraksi obyektif
dilakukan dengan retinoskopi. Mayoritas retinoskopi menggunakan sistem proyeksi
streak yang dikembangkan oleh Copeland. Retinoskopi dilakukan saat
akomodasi pasien relaksasi dan pasien disuruh melihat ke suatu benda pada jarak
tertentu yang diperkirakan tidak membutuhkan daya akomodasi.
Idealnya,
pemeriksaan kelainan refraksi dilakukan saat akomodasi mata pasien istirahat.
Pemeriksaan mata sebaiknya dimulai pada anak sebelum usia 5 tahun. Pada usia 20
– 50 tahun dan mata tidak memperlihatkan kelainan, maka pemeriksaan mata perlu
dilakukan setiap 1 – 2 tahun. Setelah usia 50 tahun, pemeriksaan mata dilakukan
setiap tahun.
0 Response to "Kelainan Refraksi"
Post a Comment
Komentar jangan menautkan link aktif (akan di apus).
Jangan rasis, SARA dan mencaci.
Berkomentar dengan bijak dan sopan.