Persepsi tentang suatu tindakan itu beretika atau tidak adalah sangat
relatif. Masyarakat dari latar budaya yang berbeda mempunyai interpretasi yang
berbeda terhadap satu isu yang sama. Mungkin satu masyarakat menilai baik,
sementara yang lain menilai buruk. Masyarakat adlah penentu kepada pembentukan
peraturan mereka. Pengukuran adalah
relative, yaitu bergantung kepada siapa yang menguraikannya walaupun
dair sudut pandang yang beerbeda-beda, yang dimanifestasikan oleh latar
belakang hidup yang berlainan menurut kebiasaan pandangan masing-masing.
Beberapa
pandangan atau pemikiran tentang konsep etika :
·
Pendekatan
Utilatarian, Tujuan pemikiran utilitarian adalah menghasilkan manfaat
terbesar dan jumlah kegemberiaan yang terbanyak kepada sebanyak mungkin orang
yang dapat memperolehnya. Kelemahan pendekatan ini adalah tidak mampu mengukur
utilitas pada factor-faktor bukan keuangan seperti kesehatan, kebajikan dan
sebagainya. Selain itu juga tidak dapat berupaya meentukan yang benar dan yang
salah, tiada cara yang betul untuk mengukur keadaan individu (kegembiraan atau
kesedihan).
·
Pandangan
Kant (Universalim), terdapat dua prinsip utama yang menjadi
landasan Kant. Yang pertama adalah niat yang baik sebagai dasar keharusan dalam
pembuatan keputusan tanpa mengira hasil yang diperolehnya. Dan Kedua ialah
peraturan universal, dimana prinsip Kant tidak membenarkan adanya peraturan-peraturan
yang berbeda terhadap orang-orang yang berbeda walaupun masa yang berlaku itu
tidak sama.
·
Pendekatan
Hak (right view), falsafah pandangan hak tentang beretika berkeyakinan
bahwa suatu keputusan yang dibuat harus berdasar kepada menghormati dan melindungi
hak-hak asasi seorang individu. Ini memberika implikasi bahwa setiap individu
itu dapat berbuat apa sajaasalkan tidak bersalahan dengan undang-undang.
Seseorang itu berhak melakukan apa saja mengikuti caranya tanpa peduli kepada
arahan orang lain, ini dikatakan sebagai kelemahan teori ini. Dalam keadaan
seperti ini bagaimana produktivitas dapat berkembang?
·
Pendekatan
Pandangan Keadilan (Justice view), prinsip dasar pada pandangan ini adalah
setiap orang mesti diperlakukan sama rata, dan diberi peluang-peluang yang
serupa. Untuk mengukur dan menilai keadilan, kebanyakan pemikir di bidang ini
telah membagikan keadilan dalam empat jenis, yaitu ganti rugi (compensatory),
hukuman, kesamarataan (distributive) dan prosedur (procedural) dalam
mempraktekkannya.
·
Teori
kontrak Sosial Integrasi, menyatakan bahwa setiap manajer harus menjadikan
norma-norma etika yang ada pada sebuah industri lain yang sama operasinya
sebagai panduan dalam menentukan apakah suatu tindakan atau sikap itu betul
atau salah. Ia lebih merupakan kontrak yang ada secara umum di antara sebuah
organisasi perusahaan dengan masyarakat awam secara keseluruhan.
·
Pendekatan
Islam, etika dalam islam sebagai konsep manusia individu dan manusia
kolektif, dan etika sebagai sesuatu yang berlaku sepanjang masa karena manusia
senantiasa diperhatikan oleh penciptanya. Falsafah etika islam mempunyai lima
prinsip, yaitu kesatuan, kesamaan, keinginan, tanggung jawab dan kemurahan
hati.
Pertimbangan
etika dalam pengambilan keputusan
Elemen yang jarang diperhatikan dalam pengambilan keputusan adlah elemen
etika. Kelakuan beretika dalm perusahaan dan organisasi mempunyai beberapa
cirri yang harus diperhatikan.
Ciri-ciri
tersebut adalah :
·
Bersaing
secara adil dan jujur, cara beretika yang harus dipraktekkan dalam menghadapi
persaingan ialah tidak menghancurkan mereka tetapi meneruskan kerja-kerja kita.
Pengusaha harus jujur kepada diri-sendiri dan kepada orang lain, termasuk para
pesaing. Dengan ini pengusaha akan lebih dihormati.
0 Response to "Etika dan Tanggung Jawab Mengelola Perusahaan"
Post a Comment
Komentar jangan menautkan link aktif (akan di apus).
Jangan rasis, SARA dan mencaci.
Berkomentar dengan bijak dan sopan.